Asintel Kejati Sulsel Ardianysah Ikuti Pengarahan Jamintel Reda Manthovani Terkait Situasi Politik Jelang Pelantikan Kepala Daerah

Asintel Kejati Sulsel Ardianysah Ikuti Pengarahan Jamintel Reda Manthovani Terkait Situasi Politik Jelang Pelantikan Kepala Daerah

 

KEJATI SULSEL, Makassar—Asisten Bidang Intelijen, Ardiansyah bersama para kepala seksi pada bidang intelijen Kejati Sulsel mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara daring lewat aplikasi zoom meeting di Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel, Jumat (14/2/2025).

Jamintel Reda Manthovani memberikan pengarahan terkait perkembangan situasi politik pasca putusan sela atau dismissal gugatan PHPU Pilkada 2024, perkembangan tinjauan KUHP dan perkembangan rancangan KUHAP.

Reda Mathovani mengatakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait 310 perkara gugatan pilkada. Dengan rincian 202 gugatan ditolak, 40 perkara masuk ke tahap pembuktian, 32 gugatan dicabut dan 26 perkara bukan kewenangan MK.

“Sebanyak 498 kepala daerah sudah siap dilantik pada tanggal 20 Februari. Untuk itu, kepada seluruh jajaran untuk tetap memantau kondisi di daerah masih-masih menjelang proses pelantikan kepala daerah,” kata Reda Manthovani.

Terkait penyusunan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Jamintel meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk sama-sama mengawal agenda pembaharuan hukum nasional dengan suasana kondusif.

“Lakukan penguatan asas Dominis Litis dengan melakukan diskusi dan seminar melibatkan para tokoh, ahli, praktisi dan perguruan tinggi. Laksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku,” pesan Reda Manthovani.

Sebagai aparat penegak hukum yang paling dipercaya publik dalam beberapa survei terakhir, Jamintel berharap jajaran Kejaksaan RI untuk menerapkan pola hidup sederhana dan meningkatkan integritas. Kepada para pimpinan, Jamintel berharap pengawasan melekat terus dilakukan.

Makassar, 14 Februari 2025
KASI PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SULSEL
SOETARMI, S.H., M.H. 
HP. 081342632335.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami