HUT Komisi Kejaksaan ke-20, Jaksa Agung Apresiasi Kemitraan Strategis Komjak dalam Menjaga Profesionalisme Penegakan Hukum
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 106/038/K.3/Kph.3/02/2025
HUT Komisi Kejaksaan ke-20,
Jaksa Agung Apresiasi Kemitraan Strategis Komjak dalam
Menjaga Profesionalisme Penegakan Hukum
Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) dalam peringatan Hari Ulang Tahun Komjak yang ke-20 pada Selasa 11 Februari 2025 di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta. Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Komjak dalam menjaga profesionalisme dan integritas penegakan hukum di Indonesia, khususnya institusi Kejaksaan.
“Sebagai mitra strategis, Komisi Kejaksaan RI telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa. Berbagai upaya dan rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh Komjak telah membantu meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta integritas seluruh jajaran Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa selama dua dekade terakhir, Komjak telah memainkan peran penting sebagai mitra yang memberikan masukan kritis bagi Kejaksaan. Sinergi yang kuat ini diharapkan terus ditingkatkan guna menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di masa mendatang.
“Kami menyadari bahwa tantangan yang dihadapi oleh para penegak hukum semakin berkembang dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, kerja sama yang solid antara Kejaksaan dan Komjak menjadi semakin penting. Kami berharap kemitraan ini terus ditingkatkan demi mewujudkan Kejaksaan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” tambah Jaksa Agung.
Sebagai pengawas eksternal yang berada di bawah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Komjak memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas, kredibilitas, dan profesionalisme Kejaksaan. Kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum menjadi salah satu aspek utama yang harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan melalui transparansi dan akuntabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap Komjak terus mendukung dan bersama-sama dengan Kejaksaan menjaga marwah Korps Adhyaksa dalam mewujudkan tiga pilar penting dalam penegakan hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun Komjak yang ke-20. “Semoga Komjak senantiasa sukses dalam menjalankan tugas dan amanahnya demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Jaksa Agung.
.
Jakarta, 11 Februari 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id